TEKNIS DAN PANDUAN VERVAL DATA GURU DI SIM PKB 2017 v2.0
PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
SIM PKB 2017
Klik Guru Pembelajar
SIM PKB 2017
Klik Guru Pembelajar
Download Cara Registrasi SIM Guru Pembelajar 2017
SIM PKB Guru (Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan) merupakan program lanjutan SIM Guru Pembelajar (GPO) yang
dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kompetensi pendidik sehingga mampu
menjadi faktor pendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Program
ini ditujukan bagi pendidik bersertifikat maupun belum dengan capaian minimal
nilai UKG rata-rata nasional sebesar 70.
Seluruh peserta dapat login dan mengakses akun SIM Guru
Pembelajar (SIM PKB Guru) mengguna-kan Username dan Password pada Lembar Akun
masing-masing, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
1.Menerima dari Operator P4TK naungannya.
2.Menerima dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
3.Menerima dari Ketua Komunitas GTK tempatnya terdaftar
sebagai Anggota Komunitas.
4.Melakukan Registrasi Akun secara mandiri di laman SIM Guru
Pembelajar (SIM PKB Guru)
1. Masuk ke Portal Resmi Guru Pembelajar
. Pilih menu Registrasi, selanjutnya
muncul tampilan registrasi akun guru pembelajar. Bagi peserta UKG 2015 dapat
langsung melakukan registrasi dengan memasukkan nomor peserta serta tanggal
lahir sesuai format yang disediakan lalu dapat langsung melanjutkan tahap 3.
Jika lupa nomor peserta atau belum mengikuti UKG 2015 ikuti proses tahap 2
untuk mencarinya.
2. Pilih Menu Cari No. UKG
Setelah menekan menu Cari No. UKG maka tampil menu Pencarian
Data GTK. Pilih propinsi dan kabupaten/kota satmikal lalu ketiklah nama PTK.
Terakhir pilih tombol Cari GTK. Tunggu beberapa saat maka pencarian menampilkan
hasil berupa Nama PTK, Instansi dan Nomor UKG.
Jika nomor peserta diawali angka 2015 menandakan GTK
tersebut sudah melakukan UKG tahun 2015. Namun jika diawali angka 2016 berarti
GTK tersebut belum melakukan UKG. Rencananya akan diadakan Pretest terlebih
dahulu.
3. Registrasikan No. UKG
Setelah mengetahui nomor peserta selanjutnya kembali ke menu
registrasi akun, masukan nomor peserta UKG yang sudah di catat sebelumnya,
masukan tanggal lahir PTK lalu centang kotak bertuliskan Saya bukan robot,
selanjutnya klik tombol Register akan tampil menu persetujuan.
Klik setuju maka otomatis mengunduh Surat Pemberitahuan
Akses Layanan SIM GPO, di dalam surat tersebut sudah terdapat user name dan
pasword sebagai user untuk login.
4. Login Guru Pembelajar
Setelah berhasil tersimpan, kemudian buka file akun PTK
tersebut kemudian lakukan login. Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini.
Pilih tombol Simpan maka tampil profil PTK. Bagi yang belum mengikuti UKG akan
muncul peringatan berisi:
Anda Wajib Mengikuti Pretest.
Pretest adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda
pilih. Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi
Dinas untuk mengikuti Pretest.
Langkah terakhir, Pastikan PTK tersebut terdaftar di
Komunitas KKG/MGMP. Lakukan penambahan anggota oleh ketua KKG/MGMP pada akun
Komunitasnya. Untuk alur pendaftarannya silakan baca Panduan Pendaftaran
Komunitas Ke SIM PKB.
5. Validasi data Mapel dan Satmikal
SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) saat ini mewajibkan
PTK melakukan validasi data PTK-nya pada saat pertama kali login pada akun
masing-masing dengan melakukan hal-hal berikut ini:
Jika login berhasil, maka langsung muncul menu Edit Sekolah
Induk dan Mapel dimana akan terlihat data mapel dan satmikal PTK pada sistem.
Jika data yang disajikan telah sesuai dengan data PTK maka
langsung saja pilih tombol Simpan untuk memvervalnya.
Finis, Data PTK telah berhasil di VALIDASI.
6. Validasi Perubahan Data Satmikal dan Mapel
Jika data PTK mengalami perubahan, baik itu perubahan
satminkal maupun mapel, maka harus melakukan hal berikut ini:
Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini, jika ingin
mengganti satmikal, tekan tombol Pilih Instansi.
Pada kotak dialog, pilih satmikal yang sesuai. Untuk
mempermudah pencarian manfaatkan fitur pencarian. Jika sudah ditemukan pilih
nama instansi.
Setelah memilih satminkal, tekan tombol Simpan kemudian
cetak surat ajuan perubahan data untuk kemudian diserahkan ke admin dinas
setempat agar disetujui.
Jika ingin mengganti data mapel, pilih ikon pensil pada
kolom mapel untuk memperbaharui mapel.
Pada kotak dialog, pilih mata pelajaran yang sesuai kemudian
tekan tombol Pilih, lalu Simpan.
Perlu Diperhatikan
Jika PTK terdaftar pada komunitas mapel (KKG/MGMP) maka
perubahan satmikal dan mapel masih relevan dengan komunitasnya, maka perubahan
otomatis disetujui. Namun jika satmikal dan mapel tidak relevan (mapel,
jenjang,wilayah tidak sesuai) maka PTK harus menghubungi ketua komunitas untuk
mengeluarkan PTK dari komunitasnya terlebih dahulu.
Setelah perubahan data, PTK menghubungi ketua komunitas
tujuan untuk memasukan PTK ke dalam komunitasnya.
Setelah PTK dimasukan kedalam komunitas, maka perubahan data
berstatus disetujui dengan kata lain PTKK wajib menghubungi Ketua Komunitas
tujuan agar perubahan data profilnya disetujui.
Bagi PTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan
satminkal, maka bisa mengubah satmikal dan mapelnya satu kali saja untuk proses
verval. Tapi bila PTK pernah melakukan edit data ataupun edit profil, maka
ketika ingin mengedit satmikal dan mapelnya harus melalui persetujuan Dinas,
hal ini juga berlaku bagi PTK yang melakukan perubahan satminkal maupun
mapelnya. Berikut alur singkat untuk ubah data satmikal maupun mapelnya
sekaligus:
Pada Beranda, pilih menu Profilku lalu akan tampil halaman
Kelola Profilku. Pilih ikon pensil untuk mengubah profil. Silahkan sesuaikan data dengan kondisi saat ini,
Jika akan mengganti satmikal atau mapel, pilih tombol pensil di kolom Satminkal dan Mata Pelajaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol Simpan.
Jika akan mengganti satmikal atau mapel, pilih tombol pensil di kolom Satminkal dan Mata Pelajaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol Simpan.
Data perubahan berhasil disimpan, silakan cetak bukti ajuan
pada tombol Cetak.
Serahkan Surat Pengajuan Perubahan Data PTK tersebut ke
admin Disdik Kab./Kota/Provinsi.
Finis, tunggu persetujuan perubahan data profil dari admin
Disdik.
Demikan panduan Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar
2017 (SIM PKB Guru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
"Terimakasih Telah Berkunjung Ke Blog saya"